Detail PT Tata Nutrisana

Nama IKM : PT Tata Nutrisana
Telpon / Fax : Telp. 02129230777, Fax. 02129230777
Alamat : Jl. Lanbau Km3, No.68, Desa Leuwinutug, Citereup
Desa / Kelurahan : DESA LEUWINUTUG
Kecamatan : Citeureup
Kawasan Industri : -
Jumlah Tenaga Kerja : 108 Personil
Kategori : INDUSTRI PENGOLAHAN
Kategori ini meliputi kegiatan ekonomi/lapangan usaha di bidang perubahan secara kimia atau fisik dari bahan, unsur atau komponen menjadi produk baru. Bahan baku industri pengolahan berasal dari produk pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan atau penggalian seperti produk dari kegiatan industri pengolahan lainnya. Perubahan, pembaharuan atau rekonstruksi yang pokok dari barang secara umum diperlakukan sebagai industri pengolahan. Unit industri pengolahan digambarkan sebagai pabrik, mesin atau peralatan yang khusus digerakkan dengan mesin dan tangan. Termasuk kategori industri pengolahan di sini adalah unit yang mengubah bahan menjadi produk baru dengan menggunakan tangan, kegiatan maklon atau kegiatan penjualan produk yang dibuat di tempat yang sama di mana produk tersebut dijual dan unit yang melakukan pengolahan bahan-bahan dari pihak lain atas dasar kontrak.
Sub Golongan (XX) : INDUSTRI MAKANAN
Sub Golongan (XXX) : INDUSTRI PENGGILINGAN PADI-PADIAN, TEPUNG DAN PATI
Sub Golongan (XXXX) : INDUSTRI PENGGILINGAN SERELIA DAN BIJI-BIJIAN LAINNYA (BUKAN BERAS DAN JAGUNG)
Sub Golongan (XXXXX) : INDUSTRI MAKANAN SEREAL
Daftar KBLI : 10615; 10520; 10732; 10779; 10791;
No Nomor Izin Jenis Izin Keterangan Izin Download